Senin, 21 Oktober 2013

DEFINISI DAN KLASIFIKASI KETUNARUNGUAN


1.        Definisi Ketunarunguan
Secara medis ketunarunguan berarti kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar yang disebkan oleh kerusakan dan mal-/dis-/non-fungsi dari sebagian atau seluruh alat – alat pendengaran.
Secara pedagogis ketunarunguan ialah kekurangan atau kehilangan pendengaran yang mengakibatkan hambatan dalam perkembangan sehingga memerlukan bimbingan dan pendidikan khusus.


2.                              Klasifikasi Ketunarunguan      
a.                 Secara etiologis
v     Ketunarunguan endogen
ketunanetraan yang terjadi karena faktor dari orang tuanya
v     Ketunarunguan etiologis
Ketunarunguan yang terjadi karena penyakit atau kecelakaan, misalnya kerancuan waktu dalam kandungan, penyakit demam berdarah, kecelakaan lalu lintas dan sebagainya yang dapat merusakkan alat – alat pendengaran.
b.    Secara anatomis-fisiologis
ü      Ketunarunguan hantaran ( Konduksi)
Ketunarunguan yang disebabkan oleh kerusakan dan ketidak fungsian alat – alat penghantar getaran pada telinga tengah.
ü      Ketunarunguan Syaraf
Ketunarunguan yang disebabkan oleh kerusakan dan ketidk fungsian alat – alat pendengaran pada telinga bagian dalam, sehingga tidak dapat menerima dan meneruskan rangsangan ke pusat pendengaran di otak.


Secara Psikis
Kekurangan atau ketidak mampuan mendengar, meskipun semua alat – alat pendengar dalam keadan baik, yang sebabnya terletak pada gangguan atau kkalutan jiwa si penderita. Ketunarunguan psikis dapat bersifat sementara ( temporer), tetapi dapat juga menetap ( permanen ).


c.    Menurut Terjadinya Ketunarunguan
Ø      Prenatal
Faktor Herediter, penyakit yang diderita ibu, keracunan, prenatur.
Ø      Natal
Kersakan dibagian kepala bayi, terutama merusak bagian saraf pendengarannya.
Ø      Post natal
Penyakit sipilis, peradangan pa selaput otak, peradangan pada selaput gendang, peradangan pada telinga bagian tengah.

d.   Menurut Tarafnya
·        Ketunarunguan pada taraf 5 – 25 db (taraf ringan)
Anak tunarungu pada taraf ini msih dapat belajar bersama anak pada umumnya dengan pemkaian alat bantu dengar, penempatan yang tepat, serta bantuan – bantuan lain.
·        Ketunarunguan pada taraf 26 – 50 db ( taraf sedang )
Anak tunarungu pada tarf ini udah memerlukan pendidikan khusus dengan latihan bicara, membaca, dan latihan mendngar dengn bantuan alat bantu dengar.
·        Ketunarunguan pada taraf 51 – 75 db ( taraf berat )
Anak tunarungu pada taraf ini sudah harus mengikuti program pendidikan di Sekolah Khusus. Penggunaan alat bantu dengar tidak banyak berguna dalam pelajaran bahasa, tetapi masih dapat dipakai di jalan – jalan raya untuk bunyi klakson, dan suara – suara bising yang lain
·        Ketunarunguan pada taraf  75 db ke atas ( sangat berat )
Anak tunarungu ini lebih memerlukan program pendidikan kejuruan, meskipun pelajaran bahasa dan bicara masih dapat di berikan kepadanya. Penggunan alat bantu dengar bisa tidak memberikan manfaat baginya.

Sumber : Pendidikan Anak Tunarungu, Oleh Emon Sastrawinata, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1977

Tidak ada komentar:

Posting Komentar