1.
Definisi Ketunarunguan
Secara medis ketunarunguan berarti kekurangan atau kehilangan
kemampuan mendengar yang disebkan oleh kerusakan dan mal-/dis-/non-fungsi dari
sebagian atau seluruh alat – alat pendengaran.
Secara pedagogis
ketunarunguan ialah kekurangan atau kehilangan pendengaran yang mengakibatkan
hambatan dalam perkembangan sehingga memerlukan bimbingan dan pendidikan
khusus.
2. Klasifikasi Ketunarunguan
a.
Secara etiologis
v Ketunarunguan
endogen
ketunanetraan yang terjadi karena
faktor dari orang tuanya
v Ketunarunguan
etiologis
Ketunarunguan yang terjadi karena
penyakit atau kecelakaan, misalnya kerancuan waktu dalam kandungan, penyakit
demam berdarah, kecelakaan lalu lintas dan sebagainya yang dapat merusakkan
alat – alat pendengaran.
b. Secara
anatomis-fisiologis
ü
Ketunarunguan hantaran
( Konduksi)
Ketunarunguan
yang disebabkan oleh kerusakan dan ketidak fungsian alat – alat penghantar
getaran pada telinga tengah.
ü
Ketunarunguan
Syaraf
Ketunarunguan
yang disebabkan oleh kerusakan dan ketidk fungsian alat – alat pendengaran pada
telinga bagian dalam, sehingga tidak dapat menerima dan meneruskan rangsangan
ke pusat pendengaran di otak.
Secara
Psikis
Kekurangan
atau ketidak mampuan mendengar, meskipun semua alat – alat pendengar dalam
keadan baik, yang sebabnya terletak pada gangguan atau kkalutan jiwa si
penderita. Ketunarunguan psikis dapat bersifat sementara ( temporer), tetapi
dapat juga menetap ( permanen ).
c.
Menurut
Terjadinya Ketunarunguan
Ø
Prenatal
Faktor
Herediter, penyakit yang diderita ibu, keracunan, prenatur.
Ø
Natal
Kersakan
dibagian kepala bayi, terutama merusak bagian saraf pendengarannya.
Ø
Post natal
Penyakit
sipilis, peradangan pa selaput otak, peradangan pada selaput gendang,
peradangan pada telinga bagian tengah.
d.
Menurut
Tarafnya
·
Ketunarunguan
pada taraf 5 – 25 db (taraf ringan)
Anak
tunarungu pada taraf ini msih dapat belajar bersama anak pada umumnya dengan
pemkaian alat bantu dengar, penempatan yang tepat, serta bantuan – bantuan
lain.
·
Ketunarunguan
pada taraf 26 – 50 db ( taraf sedang )
Anak
tunarungu pada tarf ini udah memerlukan pendidikan khusus dengan latihan
bicara, membaca, dan latihan mendngar dengn bantuan alat bantu dengar.
·
Ketunarunguan
pada taraf 51 – 75 db ( taraf berat )
Anak
tunarungu pada taraf ini sudah harus mengikuti program pendidikan di Sekolah
Khusus. Penggunaan alat bantu dengar tidak banyak berguna dalam pelajaran
bahasa, tetapi masih dapat dipakai di jalan – jalan raya untuk bunyi klakson,
dan suara – suara bising yang lain
·
Ketunarunguan
pada taraf 75 db ke atas ( sangat berat
)
Anak
tunarungu ini lebih memerlukan program pendidikan kejuruan, meskipun pelajaran
bahasa dan bicara masih dapat di berikan kepadanya. Penggunan alat bantu dengar
bisa tidak memberikan manfaat baginya.
Sumber : Pendidikan Anak Tunarungu, Oleh Emon Sastrawinata, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1977
Sumber : Pendidikan Anak Tunarungu, Oleh Emon Sastrawinata, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1977
Tidak ada komentar:
Posting Komentar