Sesuai dengan kondisi dan karakteristik penyandang tunarungu yang
sedemikian rupa, maka layanan pendidikan yang diberikan harus disesuaikan
dengan keadaannya. Adapun layanan pendidikan yang ada bagi tunarungu meliputi :
1. Pendidikan Terpadu
Model pendidikan terpadu bagi tunarungu merupakan model penelitian bagi
anak – anak berkelainan pendengaran atau tunarungu yang belajar bersama – sma anak
normal pada satu sekolah. Berdasarkan kemampuan intelektual (IQ) anak tunarungu
adalah normal, maka pendidikan terpadu bagi anak tunarungu dapat dilakukan
mulai dari kelas awal sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pada pendidikan
terpadu tunarungu yaitu sekolah formal yang menyelenggarakan pendidikan dan
pengajaran bagi tunarungu bersama – sama dengan anak – anak normal. Sistem ini
dilengkapi engan adanya kelas sumber (resources class) dan kurikulum plus. Pada klas sumber siswa tunarungu
dibawah bimbingan guru pembimbing khusus belajar tentang komunikasi, untuk anak
tunarungu digunakan pendekatan komunikasi total (total communication) pada
kelas sumber ini pula guru kelas bersama guru pembimbing khusus berkonsultasi
dan berdiskusi untuk memecahkan permasalahan – permasalahan tentang
pembelajaran bagi anak tunarugu
2. Pendidikan Khusus
Model Pendidikan khusus atau pendidikan anak berkelainan yang terpisah
dengan pendidikan umum (anak normal), adalah model pendidikan yang telah lama
dikembangkan. Pada pendidikan khusus ini tunarungu belajar terpisah dengan
pendidikn anak – anak normal yang sering dikenal dengan sekolah khusus atau
Sekolah Luar Biasa (SLB). Sekolah Luar Biasa bagi tunarungu di Indonesia
dikenal dengan SLB – B. Pendidikan khusus ini ternyata bagi tunarungu tidak
hanya pada sekolah – sekolah formal saja tetapi jugadiselenggarakan pada panti –
panti rehabilitasi penyandang tunarungu.
Sumber
: Psikologi Anak Luar Biasa,
oleh
Dra. H. T Sutjihati Somantri, PsyCH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar